Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan tahun 2023 merupakan gerbang menuju kontestasi politik Pemilu 2024.
Ghufron menyebut berdasarkan catatan KPK, setahun sebelum kontestasi berlangsung bakal rawan tindak pidana korupsi.
"Tahun 2023 merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik pada 2024 yang akan datang, dalam catatan KPK tahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
Pada tahun 2024 masyarakat Indonesia akan melangsungkan banyak gelaran politik mulai dari Pilkada, Pileg hingga Pilpres. Menurut Ghufron momen politik membutuhkan banyak dana untuk amunisi politik.
Karena kebutuhan tersebut, lanjut Ghufron, penyelenggaraan pemerintahan atau aparatur negara cenderung menyalahgunakan dan memperjualbelikan kewenangan untuk kepentingan pendanaan politik.
"Prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi. Mulai dari anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi pejabat, perizinan bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan," kata Ghufron.
Baca Juga
Atas dasar itu, KPK memberikan peringatan sedari awal bahwa tahun 2023 yang sudah masuk masa pra kontestasi politik. Ghufron pun menghimbau para penyelenggara negara untuk tidak melakukan praktik korupsi.
"Karena KPK pun telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secara professional tegas dan akuntable. KPK berharap tahun 2023 ini tidak merupakan tahun korupsi, tapi tahun politik etis berintegritas tanpa korupsi," katanya.